Lamongan, Ganasnews- Anjloknya jalan jembatan nasional di Kabupaten Lamongan mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, hingga arus lalu lintas harus dialihkan ke jalan alternatif lainnya, selasa (29/3).
Akibatnya pengalihan arus lalu lintas harus dilakukan melalui jalan daerah, dalam hal ini jalan Kabupaten Lamongan, sehingga pengguna jalan bahkan kendaraan besar yang bermuatan berat dari dua arah turut memasuki kawasan kota Lamongan, tentunya bisa berakibat pada rusaknya jalan kabupaten.
Mengetahui hal ini, Ketua Brandal (Barisan Rakyat Anti Diskriminasi dan Anarkisme Lamongan) Mukhlas angkat bicara terkait dampak dari pengalihan arus lalu lintas akibat anjloknya jalan jembatan nasional tersebut.
“terkait rusaknya jalan jembatan nasional itu adalah wewenang pemerintah pusat atau kementrian bukan tanggungjawab pemkab Lamongan, namun dampak dari anjloknya jembatan nasional tersebut terjadi pengalihan arus lalu lintas melalui jalan daerah. Nah ini kalau pengguna jalan bahkan kendaraan besar bermuatan berat sampai masuk, terus siapa yang tanggungjawab jika terjadi kerusakan di jalan daerah ?” terang Mukhlas.
Lebih lanjut Mukhlas menambahkan bahwa setiap jalan ada wewenangnya masing-masing.
“karena setiap jalan itu ada wewenangnya masing-masing, ada wewenang pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Mukhlas.(Idr)